Profil Forum ASN Inklusif
Forum ASN Inklusif adalah organisasi profesi yang mewadahi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kepedulian terhadap isu disabilitas dan inklusivitas, baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas.
Sejarah Kami: Lahir dari Semangat Kompetensi
Momentum 2017
Perjalanan kami bermula pasca disahkannya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pada tahun 2017, pemerintah membuka jalur formasi khusus disabilitas pertama kali. Di sinilah dua pendiri kami, Dimas Prasetyo Muharam dan Mgs. Fisika Fikri, bertemu sebagai rekan seperjuangan yang lolos seleksi CPNS Kemendikbud RI.
Advokasi 2019: Kompetensi di Atas Administrasi
Tahun 2019 menjadi titik balik. Ketika rekrutmen CPNS kembali dibuka, muncul hambatan persyaratan administratif yang tidak relevan dengan kompetensi kerja. Dimas bersama koalisi organisasi disabilitas melakukan advokasi langsung ke Kementerian PAN-RB.
Kami menyuarakan argumen fundamental:
“Fokus seleksi haruslah pada kompetensi, bukan derajat disabilitas. Yang diperlukan pelamar adalah akomodasi yang layak selama proses seleksi.”
Gerakan Nasional
Berawal dari grup WhatsApp sederhana untuk saling menguatkan, kini komunitas ini telah berkembang menjadi organisasi resmi berbadan hukum yang menghimpun lebih dari 200 ASN lintas instansi pusat dan daerah. Kami berkomitmen membangun Indonesia inklusif dari dalam sistem.
Visi & Misi
Visi
Menjadi pelopor transformasi birokrasi inklusif yang digerakkan oleh sinergi ASN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang setara.
Misi
- Mengawal Kebijakan: Mengadvokasi lahirnya kebijakan manajemen ASN yang inklusif.
- Kapasitas SDM: Mengembangkan kompetensi ASN disabilitas sebagai agen perubahan.
- Sistem Merit: Mendorong sistem rekrutmen dan karier yang adil berbasis kompetensi.
- Budaya Kerja: Mengarusutamakan budaya kerja inklusif di lingkungan pemerintah.
Dasar Hukum & Legalitas
Organisasi kami bergerak berdasarkan landasan hukum yang kuat:
- UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
- UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
- SK Pendirian: Nomor 001/SK/ASNINKLUSIF/VIII/2025 (Ditetapkan 16 Agustus 2025).
Struktur Organisasi (Periode 2025-2027)
Dewan Pengurus Harian
- Ketua Umum: Dimas Prasetyo Muharam (BRIN)
- Sekretaris Umum: Mgs. Fisika Fikri (Kemendikdasmen)
- Bendahara Umum: Setiarini (Kemenkeu)
Koordinator Bidang
- Bidang Advokasi & Mainstreaming: Agatha Febriani (Pemprov DKI Jakarta)
- Bidang Hukum: Limawan (BRIN)
- Bidang PSDM: Sri Rahmini (Universitas Negeri Jakarta)
- Bidang Humas & Media: Nur Sahadati Amir (Kemenko Perekonomian)
- Bidang Jejaring ASN: Alfian Andika (Kementerian Desa & PDT)
- Bidang Litbang: Dimas P Muharam (BRIN)
- Bidang Event Organizer: Setiarini (Kemenkeu)